Layanan Disdukcapil Baturaja
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Baturaja
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Baturaja bersifat gratis. Hubungi (0735) 927-4227 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kabupaten Baturaja.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Baturaja.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kabupaten Baturaja.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Baturaja.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kabupaten Baturaja.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Baturaja.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kabupaten Baturaja, Sumatera Selatan.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Baturaja berusia di bawah 17 tahun.